Tidak hanya itu, jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar forty eight kali upah terakhir yang dilaporkan. Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Namun, SAMSAT Keliling ini memiliki https://kabar-morowali05542.imblogs.net/89629434/the-basic-principles-of-info-morowali