Ketentuan pemberian fifty% tunjangan kinerja itu juga dapat diterapkan oleh pemerintah daerah. Namun hal ini perlu memperhatikan kemampuan dari masing-masing APBD maupun fiskal daerah. Tunjangan jenis ini cuma diberikan kepada pegawai negeri sipil yang diangkat dan ditugaskan di jabatan struktural. Artinya yang berhak menerima tunjangan ini hanya mereka yang berada https://sickforprofit.com/gaji-umr-kutai-barat/